Penetapan RKPDesa BayemTaman Resmi DiSahkan oleh Suwardi Kades



Magetan, Informasi publik - Dalam peningkatan dan perkembangan desa, Pemdes Bayemtaman melaksanakan Penetapan Rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2022.


Rencana kerja Pemerintah desa (RKPDes) yang di pimpin langsung oleh kepala desa bayem taman Suwardi dan di saksikan dan di hadiri oleh forkopimca Kartoharjo, Rw,Rt BPD ,PKK dan perangkat desa yang digelar di pendopo kantor desa pada Sabtu  25-09-2021 sah telah di tetapkan oleh kepala desa bayem taman


Dari ungkapan kepala desa Bayemtaman Suwardi menjelaskan tentang rancangan-rancangan untuk pelaksanaan pembangunan fisik dan non fisik


" Ada beberapa titik pembangunan yang sudah kita sepakati dalam musdes dan ada program-progam yang akan menjadi acuan dalam peningkatan kemajuan desa" paparnya


Pihaknya juga meminta agar kedepannya dapat menjadikan program prioritas desa bayem taman"Rancangan - rancangan yang hari ini di Tetapkan merupakan hasil musyawarah bersama, yang mana bertujuan untuk wujudkan desa Bayemtaman lebih baik"jelasnya

               


Dikesempatan yang sama Camat Kartoharjo, Agung Budiarto S.Sos mengatakan beberapa hal dan materi tentang dasar RKPDes

" Selamat atas di tetapkannya RKPDes ,Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun. Adapun yang disebut RPJM Desa yaitu rencana pembangunan jangka menengah desa (periode 6 tahun). RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. "ungkapannya


Camat juga mengatakan untuk mencapai penetapan ini melalui

Tahapan dan Ketentuan Penyusunan RKP Desa Musyawarah Desa (Musdes) perencanaan pembangunan tahunan, Pembentukan tim penyusun,Pencermatan pagu indikatif dan program masuk ke desa,Pencermatan ulang RPJM Desa,Penyusunan dan daftar usulan RKP Desa,Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKP Desa,Musdes pembahasan dan penetapan, dan Musyawarah BPD penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang RKP Desa."jelasnya

Tak lupa ungkapan dari Kapolsek dan Koramil untuk mengucapkan selamat atas penetapan yang di laksanakan hari ini,dan tak lupa himbauan - himbauan tentang terus meningkatkan protokol kesehatan demi memutuskan rantai penyebaran covid 19 

(yn)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita juga bisa sejajar dengan pria

Suasana Haru Saat Perpisahan Camat Kartoharjo

Pemdes Klurahan , Unsur Muspika Kartoharjo beserta masyarakat Sambut Tim Safari Romadhon kabupaten magetan