Penetapan RKPDes Taji Anggaran 2022 Sah Di Tetapkan
Musyawarah RKPDesa atau rencana kerja pemerintah desa merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan pemerintah desa untuk menyusun program yang merupakan breakdown dari RPJMDes periode tahun 2016-2022 yang merupakan visi-misi Kepala Desa
Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
" Pertama - tama saya ucapkan banyak terima kasih atas kehadiran bapak - ibu yang telah menyempatkan waktu untuk ikut menyaksikan penetapan RKPDes yang kita laksanakan siang ini"
Rancangan - rancangan yang hari ini di Tetapkan merupakan hasil musyawarah bersama, yang mana bertujuan untuk wujudkan desa Taji yang lebih baik" paparnya
Kemajuan dan kesejahteraan desa Taji merupakan tanggung jawab kita bersama, lanjud kades oleh itu dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim RKPDes tahun anggaran 2022 saya tetapkan. "Jelasnya
Dalam Musyawarah tersebut, Kades juga memaparkan kegiatan fisik dan non fisik yang telah teralisasi tahun 2021 maupun kegiatan tahun berjalan. Usai pemaparan pokok-pokok pikiran dan pemaparan realisasi kegiatan tahun berjalan, serta aspirasi masyarakat dalam progam kerjanya yang akan di muat dalam RKP Desa
Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2022, yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Pendaping Desa, Babinsa, Bhabinkatibmas, Forkopimca karas dengan materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa meliputi Bahasan Rancangan RKPDes Tahun 2022, Bahasan Rancangan Daftar Usulan RKPDes, Menetapkan Rancangan RKPDes Tahun 2022 (mar)
Komentar