Kades Mrahu Tetapkan RPJMDES 2019-2020
Magetan, Infopublik-Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa harus mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). RPJMDes adalah Dokumen Rencana Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun.
Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Di aula desa Mrahu, kecamatan Kartoharjo dilaksanakan Penetapan RJMDes tahun 2019-2025 yang dihadiri Forkopimca Kartoharjo,kepala desa Mrahu beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, tiga, Thomas,
Dalam sambutan kepala desa Mrahu Puryanto.ST menyampaikan desa Mrahu akan membuat wisata dan kampung anggur yang akan menunjang nanti wisata kedepannya
" Mulai tahun 2020 ini kita awali penanaman pohon anggur, dan kerja bakti di lingkungan dan dilahan yang akan dibuat wisata, saya selaku kepala desa mengajak seluruh elemen masyarakat desa Mrahu untuk gotong royong.agar terwujudnya apa yang kita impikan bersama, untuk meningkatkan perekonomian,dan kemajuan desa, hari ini saya sahkan,saya tetapkan RPJMDes desa Mrahu." Paparnya
Dikesempatan yang sama camat Kartoharjo Dicong maleleh juga mengucapkan agar masyarakat desa Mrahu bisa bersinergi dengan Pemdes Mrahu untuk menjadikan desa Mrahu yang maju, RPJMDes ini sudah melalui tahapan yang dimusyawarahkan bersama, pada intinya tujuannya untuk membuat wisata air dan kampung anggur bisa menjadi pendorong bagi masyarakat desa Mrahu lebih semangat,dan bisa menyejahterakan perekonomian masyarakat Mrahu kususnya", ujar Dicong Camat
Danramil 0804/08 menyampaikan RPJMDes tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa. Kami sebagai komando kewilayahan selalu mendukung kegiatan ini agar agar apa yang diputuskan dan semua kegiatannya nantinya bisa kita kawal serta awasi bersama sama agar hasilnya bisa maksimal dan tahan lama pungkasnya.
Kapolsek Kartoharjo mengharapkan, seluruh warga juga turut berperan serta dalam proses pembangunan. Kritik dan saran dari warga sangat diperlukan guna tercapainya keseimbangan dalam pembangunan yang dilaksanakan. Kami selaku pemerintah Kecamatan Parang akan mendukung penuh prioritas pembangunan yang disepakati,”tutur kapolsek
Marilah kita bersama-sama mewujudkan kegiatan ini,pesan Dicong.bila ada permasalahan kita selesaikan dengan kekeluargaan,jangan sampai keluar di luar sana.kita duduk bermusyawarah untuk mencari jalan keluar" pesan camat.(mar)
Komentar