Amin Menghimbau Warga Masyarakat Patihan Agar Taati Peraturan pemerintah
Magetan, Infopublik - Pemerintah desa Patihan kecamatan Karangrejo kabupaten Magetan melakukan himbauan kepada masyarakat dengan melakukan penempelan bener, brosur himbaun antisipasi dan penyegahan penyebaran virus Corona
Dalam himbauan tersebut berdasarkan Himbauan oleh Bupati Magetan, agar masyarakat yang memiliki warga yang merantau diharapkan agar melarang mudik dahulu.bila yang telanjur pulang diharapkan dapat memberikan informasi dan lapor pada RT.
Kepala desa Patihan Amin mengatakan tak hanya himbauan saja juga kita lakukan penyemprotan,dan penutupan sementara akses jalan yang kiranya buat luar masuk orang luar daerah.
"Upaya sudah kita lakukan untuk menanggulangi penyebaran virus Corona ini. Mulai memberikan himbauan melalui lesan, penyemprotan di tempat umum dan lingkungan. Dan ini kita lakukan pemayangan bener dan menutup jalan sementara" papar Amin.kades Patihan
Dalam himbauan tersebut berdasarkan Himbauan dari Bupati Magetan. Lanjud Kades Patihan. Dimana saya memasang nomer telpon/WhatsApp perangkat desa.agar memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan
"Di bener himbauan sengaja saya pasang nomer telpon/WhatsApp perangkat desa. Yang mana masyarakat bisa sewaktu-waktu bisa dihubungi untuk mendapatkan pelayanan dan melaporkan bila terjadi hal-hal dilingkungan" ungkapan kades saat dikonfirmasi 31/03/2020
Pihaknya juga menutup jalan sementara ini guna antisipasi dan waspada.agar dipahami bersama
" Hari ini pihak pemdes Patihan sengaja menutup jalur masuk ketempat Bu Setu panggang. Tapi kita juga berikan jalur satu pintu. Hal ini sudah kami musyawarahkan bersama. Juga saya meminta kesadaran masyarakat untuk bisa mandiri membiasakan cuci tangan setelah beraktivitas/bepergian."pangkas Amin
Ayo saudara-saudara taati peraturan pemerintah. Demi kebaikan bersama. Khususnya warga patihan.bisa bersatu ,paham.dan peduli himbauan yang sudah pemerintah desa Patihan sampaikan(mar)
Komentar