Agus Tri Widodo :Penetapan APBDes Banjarejo
Magetan,Infopublik - Agus Tri Widodo menetapkan dan mengesahkan Penetapan APBDes(Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Banjarejo),Kecamatan barat.magetan, mekanisme kegiatan pelaksanaan penggunaan anggaran tahun 2019 dilakukan secara terencana dengan langkah Musyawarah untuk mencari/menggali gagasan kemufakatan yang melibatkan RT/RW,Tokoh,pemuda dan elemen masyarakat.di aula kantor desa Banjarejo
kepala desa Banjarejo Agus Tri Widodo meresmikan dan menetapkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) dengan Persetujuan masyarakat . Demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banjarejo.
" Saya berterima kasih dan berharap pada perangkat juga masyarakat desa Banjarejo bisa saling bergandeng tangan, Kompak dan bekerja sama untuk pengelolaan,p pengawasan,pembangunan dengan Keuangan Desa yang dilaksanakan secara terbuka,tranparan dan tanggung jawab, saling menegur,koreksi bila ada suatu kekurangan ataupun kurang pas. Mari bersama -sama kita musyawarahkan demi kemajuan dan membangun desa untuk lebih baik.bila memang sudah disetujui dan di sepakati saya selaku kepala desa menetapkan APBDes 2019" Papar kades.
Untuk warga masyarakat ,Lanjud Agus bisa bekerja sama dengan Pemdes saling mengawasi dana desa, Karena masyarakat pun juga berperan aktif untuk membantu agar desanya bisa lebih maju dan baik lagi,bila ada suatu yang kurang pas atau kurang benar,jangan hanya diam, saya siap untuk menampung dan musyawarah demi keharmonisan bersama", imbuh Agus (Kades).
Penulis : lpung.A
Komentar