Penetapan APBDES GUNUNGAN

               
Gunungan, INFO PUBLIK MAGETAN - Aula Desa Gunungan kecamatan Kartoharjo,kabupaten Magetan melaksanakan Penetapan APBDes tahun anggaran 2019. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Gunungan  adalah instrumen penting yang sangat menentukan dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
       
Karni selaku kades Gununga  menjelaskan" Saya ucapkan terimakasih atas kehadiran dalam menepati undangan Pemdes Gunungan. Di
Hari ini saya nyatakan APBDes Desa Gunungan saya Tetapkan, Semoga bisa berjalan dengan baik untuk kemajuan desa gunungan kususnya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai sebuah dokumen publik sudah seharusnya disusun dan dikelola berdasarkan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabilitas. Rakyat yang hakekatnya sebagai pemilik anggaran haruslah diajak bicara dari mana dan berapa besar Pendapatan Desa dan diajak bermusyawarah untuk apa Uang Desa di belanjakan. Dengan demikian harapan tentang anggaran yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat benar-benar akan terwujud dan dapat memberikan arti serta nilai bahwa tatakelola kepemerintahan desa dijalankan dengan baik." Tutur Karni (kades)

Pemerintah Desa ( Kepala Desa dan Perangkat Desa )
BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
Perwakilan Warga (Tokoh Masyarakat, Unsur Perempuan, Unsur warga Miskin, Organisasi Kemasyarakatan)
Bupati/Camat
Peran Para Pihak Yang Terlibat Dalam Penyusunan APB Desa
Masing masing pihak yang terlibat dalam penyusunan APB Desa Partisipatif mempunyai peran sendiri-sendiri sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Penulis : Ipung A.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita juga bisa sejajar dengan pria

Suasana Haru Saat Perpisahan Camat Kartoharjo

Pemdes Klurahan , Unsur Muspika Kartoharjo beserta masyarakat Sambut Tim Safari Romadhon kabupaten magetan